Senin, 06 Desember 2010

2005 2006 2007 2008 2009
ROI 8.60% 5.66% 4.38% 3.95% 3.96%
Kesimpulan:
Kemungkinan terjadinya adalah:
• Manajemen belum mampu meningkatkan penjualan
• Manajemen belum mampu meningkatkan efisiensi biaya
• Manajemen terlalu besar menggunakan harta untuk kegiatan operasi atau penggunaan harta belum efektif

ROE 13.33% 7.93% 8.39% 8.24% 7.94%

Kesimpulan:
Kemungkinan terjadinya adalah:
• Manajemen belum mampu meningkatkan penjualan
• Manajemen belum mampu mengadakan efisiensi biaya
• Manajemen belum mampu mengoptimalkan harta operasi
• Manajemen belum mampu menggunakan sumber pembiayaan dari kreditur
• Semakin tinggi margin laba bersih semakin bagus karena itu berarti perusahaan mampu mencetak tingkat keuntungan yang tinggi. Diharapkan, ia juga bisa membagikan dividen yang tinggi pula untuk pemegang saham.
• Semakin tinggi ROE semakin bagus perusahaan tersebut.
net profit margin 17.90% 12.33% 16.88% 14.53% 15.13%
ROA(laba bersih/total aset) 5.76% 2.77% 3.35% 3.15% 3.20%
ROE(laba bersih/ekuitas) 13.33% 7.93% 8.39% 8.24% 7.94%
Operating profit margin (laba operasi/penjualan) 26.73% 25.23% 22.05% 18.23% 18.74%
gross profit margin(laba kotor/penjualan) 49.84% 51.07% 52.89% 47.73% 46.26%

Kesimpulan:

• Net profit margin pada perusahaan Lippo Karawaci, Tbk mengalami penurunan drastis pada tahun 2006 kemudian naik lagi pada tahun 2007 kemudian turun kembali hingga tahun 2009.
• ROE pada perusahaan Lippo Karawaci, Tbk mengalami penurunan.

Aspek Efisiensi/aktifitas

Analisis aktifitas atau perputaran adalah kemampuan manajement mengoptimalakna harta untuk memperoleh pendapatan. Harta kecil yang mapu menghasilkan pendapatan yang besar menandakan bahwa manajene professional.
Kesimpulan:
Dilihat dari data di atas maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan Lippo Karawaci,Tbk memiliki aspek Efisiensi yang wajar.

Aspek Leverage

Aspek Leverage mengukur penggunaan utang yang akan berakibat pada keuangan Perusahaan. Ratio yang digunakan sebagai tolak ukur yaitu:
• Debt ratio
Semakin kecil nilai debt ratio maka semakin kecil resiko keuangan.
• Equity ratio
Semakin kecil nilai equity ratio maka semakin besar resiko keuangan Perusahaan.
• Debt to equity ratio
Semakin kecil nilai debt to equity ratio maka semakin kecil nilai hutangnya.

Kesimpulan:
• Debt ratio pada perusahaan Lippo Karawaci ,Tbk mengalami kestabilan dari tahun ke tahun
• Equity ratio pada perusahaan Lippo Karawaci ,Tbk mengalami kestabilan dari tahun ke tahun
• Debt to equity ratio pada perusahaan Lippo Karawaci ,Tbk agak mengalami kestabilan dari tahun ke tahun
Maka, dapat disimpulkan bahwa Perusahaan lippo karawaci , Tbk sebagian besar ratio leverage dapat dikatakan wajar.

Aspek Likuiditas

• Current ratio pada perusahaan Lippo Karawaci, Tbk mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
• Qiuck ratio pada perusahaan Lippo Karawaci, Tbk mengalami peningkatan tidak terlalu drastis
• Cash ratio pada perusahaan Lippo Karawaci, Tbk mengalami peningkatan dari tahun ke tahun
Maka pada kesimpulannya Lippo Karawaci,Tbk dalam aspek Likuiditasnya dapat dikatakan baik.

Senin, 29 November 2010

Analisis Fundamental

Saham Lippo Karawaci  atau yang lebih sering dikenal dengan LPKR  di mata investormerupakan saham kelas 2 yang memiliki tingkat resiko dan tingkat keuntungan yang tinggi pula ( High risk high return) Saham ini memiliki harga tidak terlalu tinggi sehingga peluang bndar unutk masuk dan memainkan harga cukup besar, walaupun tidak sebesar saham kelas 3. Saham Lippo Cikarang ini memiliki laporan keungan yang cukup baik yaitu memiliki total asset sebesar 13,07 triliun dengan keuntungan bersih sebesar 348,66 miliar serta hutang 7,36  miliar yang  artinya perusahaan memiliki tingkat profit yang tinggi dan mampu membiayai hutangnya. Selain daripada itu tingkat PER yang dimiliki pun tidak terpaut jauh dari para pesaingnya sehingga pembagian dividen saham pun tidak terganggu.
Nilai Tertinggi yang terjadi adalah pada harga Rp 710 pada 11 Oktober 2010
Nilai Terrendah yang terjadi adalah pada harga Rp 345 pada 26 Mei 2010
Rerata
0,1249 RM              0,1078 RI
Standart Deviasi
0,8902 RM             0,7674 RI
Berdasarkan tabel nilai rerata dan standar deviasi return saham dan return pasar dapat dianalisis sebagai berikut :
Rerata return saham sebesar 0,1078 atau 10,78%. Sedangkan rerata return pasar sebesar 0,1249 atau 12,49%.
Standart deviasi return saham sebesar 0,7674 atau 76,74%. Sedangkan standart deviasi return pasar sebesar 0,8902 atau 89,02%.
Berdasarkan perhitungan dari harga saham (harga penutupan) dan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan indeks LQ45 (data harian) dari tanggal 2 Januari 2010  sampai 30 Oktober  2010 PT. Lippo Karawaci ,Tbk, kita dapat menghitung nilai rerata dan standart deviasi. Dari perhitungan return saham perusahaan diperoleh standar deviasinya sebesar 0,7674. Sedangkan rerata dari return saham sebesar 0,1078. Sementara return pasar perusahaan diperoleh standar deviasinya sebesar 0,8902. Sedangkan rerata dari return pasar sebesar 0,1249. Berdasarkan perhitungan rerata, maka hasil rerata return yang didapatkan adalah sebagai berikut, 0,1078 untuk return saham, dan 0,1249 untuk return pasar. Hal ini mengindikasikan bahwa return saham PT. Lippo Cikarang, Tbk lebih kecil dari pada return pasar IHSG. PT. Lippo Cikarang, Tbk merupakan saham dengan Rate of Return yang relatif labil dan cenderung positif. Tahap yang terakhir, dapat dilakukan dengan cara menghitung standard deviasi dari return pasar dan saham. Setelah dilakukan perhitungan, maka diperoleh standard deviasi untuk return saham adalah 0,7674, dan standard deviasi untuk return pasar adalah 0,8902. Semakin besar standard deviasi, maka semakin tinggi tingkat resikonya. Hal ini berarti bahwa harga saham PT. Lippo Cikarang, ,Tbk merupakan saham yang tidak beresiko karena standard deviasinya return saham lebih kecil daripada standard deviasi return pasar.

Analisis Teknikal Lippo Cikarang


Secara umum kita dapat melihat bahwa pada bulan Januari hingga oktober, saham Lippo Cikarang mulai memiliki pola trend yang berbeda, yaitu pola saham yang mendatar atau yang lebih dikenal dengan sideway. Setelah sempat mengalami pola Bearish atau menurun pada awal tahun 2009 hingga awal tahun 2010. Hal ini Nampak dari harga tertinggi, terendah, pembukaan, dan penutupan  yang hanya berkisar diantara Rp. 500 sebagai batas garis support hingga Rp. 600 sebagai batas garis resistance.  Walaupun sempat mengalami koreksi yang cukup tajam hinggai ke level Rp 400.
Pola ini juga diperkuat lagi dengan kita melihat volume perdagangan yang jumlahnya relatif konstan. Yg disebabkan investor belum berani menanamkan dananya karena investor belum melihat peluang unutk bisa mendapatkan keuntungan yang cukup baik daripada saham ini . Hal ini  sangat terkait dengan belum adanya laporan keuangan perusahaan, rencana perusahaan, dan rumor-rumor mengenai potensi naiknya harga saham perusahaan PT Lippo Cikarang yang merubah arah dari trend perusahaan


Tetapi pada pertengahan bulan Oktober terjadi break up untuk jangka waktu 5 tahunan terhadap garis resistancenya di Rp. 600. Hal ini  ditunjukan dari lonjakan harga saham yang begitu cepat dan besar pada bulan Oktober 2010. Tentunya hal ini diperkuat lagi dengan tingginya volume perdagangan, yang sudah bisa dipastikan bahwa ini merupakan volume pembelian . Selain daripada itu grafik harga juga menebus garis Bolinger bagian atas setelah skala bolingger mengalami penyempitan ( semaikin sempit skla bolingger semakin akurat). Investor juga perlu berhati hati karena terdapat peluang terjadinya koreksi harga saham dikarenakan  harga saham sudah naik cukup tinggi dan terjadinya kondisi overbought yang dapat kita lihat dari indicator RSI dan Fast Stock walaupun harga saham masih berada diatas garis MA 20 Weekly


Senin, 30 Agustus 2010

Pasar Modal ???


Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

Apa itu Pojok Bursa ??

POJOK BEI berisi semua publikasi dan bahan cetakan mengenai pasar modal  yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia termasuk peraturan dan Undang-Undang Pasar Modal. Informasi dan data BEI dapat digunakan oleh civitas akademika untuk tujuan akademik, bukan untuk tujuan komersial bagi transaksi jual beli saham
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat saling menguntungkan sehingga penyebaran informasi pasar modal tepat sasaran serta dapat memberikan manfaat yang optimal baik bagi mahasiswa, praktisi ekonomi, investor, pengamat pasar modal maupun masyarakat umum di daerah dan sekitarnya baik untuk kepentingan sosialisasi dan pendidikan/edukasi pasar modal maupun untuk kepentingan ekonomis
Manfaat yang diperoleh bagi masing – masing pihak dalam pendirian Pojok BEI
Bagi BEI sebagai sarana sosialisasi & edukasi di kalangan akademis agar dapat terlaksana dengan baik, sehingga diharapkan civitas akademika tidak hanya mengenal Pasar Modal dari sisi teori saja akan tetapi dapat langsung melakukan prakteknya.

Bagi Perguruan tinggi, ada aliansi strategis dengan para pelaku Pasar Modal (BEI, AB, Data Vendor). Meningkatkan Brand Name dan Nilai Jual perguruan tinggi.
Bagi Perusahaan Efek Anggota Bursa, sebagai langkah media promosi dikalangan mahasiswa/akademisi dan sebagai media recruitment SDM Pasar Modal yang handal.
Bagi Data Vendor, sebagai langkah media promosi produk data dikalangan akademisi, tidak mengeluarkan investasi hardware untuk pojok BEI & Lab Pasar Modal dan sebagai media recruitment SDM Pasar Modal yang handal.

Kewajiban bagi masing-masing pihak dalam pendirian Pojok BEI
Bursa Efek Indonesia, mengirimkan publikasi yang dikeluarkan oleh BEI, mendukung kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi edukasi Pasar Modal, menyediakan kesempatan untuk magang, memfasilitasi terbentuknya klab investasi.

Bagi Perguruan Tinggi, menyediakan space sekaligus infrastuktur untuk kebutuhan galery Pojok BEI dan Lab Pasar Modal.Menyediakan PC sesuai dengan kebutuhan minimal 3 PC (2 PC untuk Data Realtime, 1 PC untuk operasional Pojok BEI) dengan konfigurasi layak pakai.

Bagi Perusahaan Efek, memberikan layanan edukasi sekaligus sosialisasi Pasar Modal, sharing profit sesuai dengan perjanjian, menyediakan kesempatan magang
Vendor Data realtime, memberikan fasilitas berlangganan gratis minimal 1 terminal untuk Pojok BEI sebagai Lab Pasar Modal. Melakukan layanan edukasi untuk  perguruan tinggi, sekaligus sosialisasi penggunaan produk data realtime. Menyediakan tempat magang.

Bagi teman-teman Universitas Atmajaya umumnya dan Unversitas lainnya di Yogyakarta khususnya silahkan datang ke pojok bursa di kampus bonaventura tepat di lobby di sebelah fotocopy center...
Selamat berkunjung dan selamat belajar

Sejarah Bursa Efek Indonesia


Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak jaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC.


Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia ke I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagimana mestinya.


Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.


Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:

  • 14 Desember 1912 :  Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.

  • 1914 – 1918 :  Bursa Efek di Batavia ditutup selama Perang Dunia I

  • 1925 – 1942 :  Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di Semarang dan Surabaya

  • Awal tahun 1939 : Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya ditutup.

  • 1942 – 1952 :  Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II

  • 1952 :  Bursa Efek di Jakarta diaktifkan kembali dengan UU Darurat Pasar Modal 1952, yang dikeluarkan oleh Menteri kehakiman (Lukman Wiradinata) dan Menteri keuangan (Prof.DR. Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yang diperdagangkan: Obligasi Pemerintah RI (1950)

  • 1956 :  Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.

  • 1956 – 1977 :  Perdagangan di Bursa Efek vakum.

  • 10 Agustus 1977 :  Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.

  • 1977 – 1987 :  Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.

  • 1987 : Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.

  • 1988 – 1990 :  Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.

  • 2 Juni 1988 :  Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.

  • Desember 1988 : Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.

  • 16 Juni 1989 :  Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.

  • 13 Juli 1992 :  Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.

  • 22 Mei 1995 :  Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems).

  • 10 November 1995 : Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996.

  • 1995 :  Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.

  • 2000 : Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia.

  • 2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).

  • 2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Istilah-istilah umum dalam BEI

Indeks Harga Saham Gabungan (Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu. Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.

Jakarta Islamic Index atau biasa disebut JII adalah salah satu indeks saham yang ada di Indonesia yang menghitung index harga rata-rata saham untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia (dalam hal ini PT Bursa Efek Jakarta) dengan PT Danareksa Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di Malaysia yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham yang memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100.

Indeks Kompas-100 adalah merupakan suatu indeks saham dari 100 saham perusahaan publik yang diperdagangkan di BEJ. Indeks Kompas-100 secara resmi diterbitkan oleh BEJ bekerjasama dengan koran Kompas pada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2007. Saham-saham yang terpilih untuk dimasukkan dalam indeks Kompas-100 ini selain memiliki likuiditas yang tinggi, serta nilai kapitalisasi pasar yang besar, juga merupakan saham-saham yang memiliki fundamental dan kinerja yang baik.

Indeks LQ 45 adalah nilai kapitalisasi pasar dari 45 saham yang paling likuid dan memiliki nilai kapitalisasi yang besar hal itu merupakan indikator likuidasi. Indeks LQ 45, menggunakan 45 saham yang terpilih berdasarkan Likuiditas perdagangan saham dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap awal bulan Februari dan Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat dalam indeks tersebut akan selalu berubah.

Indeks individual  adalah menggunakan indeks harga masing-masing saham terhadap harga dasarnya. Perhitungan indeks ini menggunakan prinsip yang sama dengan IHSG yaitu: Harga pasar / Harga dasar x 100%

Indeks Harga Saham Sektoral adalah Indeks ini mulai diberlakukan tanggal 2 januari 1996 dari BEJ, indeks sektoral terdapat 9 sektor. Menggunakan semua saham yang termasuk dalam masing-masing sektor:
· Sektor-sektor primer (ekslaratif)
1. Pertanian
2. Pertambangan
· Sektor-sektor sekunder (industri manufaktur)
3. Industri dasar dan kimia
4. Aneka Industri
5. Industri barang konsumen
· Sektor-sektor tertier (jasa)
6. Properti dan real estate
7. Transportasi dan infrastruktur
8. Keuangan
9. Perdagangan, jasa dan investasi 






Minggu, 29 Agustus 2010

Apa itu BEI???

Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.
BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sistem JATS ini sendiri direncanakan akan digantikan sistem baru yang akan disediakan OMX .
Bursa Efek Indonesia berpusat di Kawasan Niaga Sudirman, Jl. Jend. Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, jakarta selatan